Daftar beritaCegah pelarian modal! Afrika Selatan berencana memasukkan aset kripto ke dalam "pengendalian devisa", pelanggaran dapat berakibat likuidasi paksa oleh kas negara
動區 BlockTempo2026-04-24 12:19:00

Cegah pelarian modal! Afrika Selatan berencana memasukkan aset kripto ke dalam "pengendalian devisa", pelanggaran dapat berakibat likuidasi paksa oleh kas negara

ORIGINAL防資金外逃!南非擬將加密資產納入「外匯管制」,違規恐遭國庫強制清算
Analisis Dampak AIGrok sedang menganalisis...
📄Artikel lengkap· Diambil secara otomatis oleh trafilaturaGemini 翻譯1235 kata
Afrika Selatan mengambil langkah tegas terhadap arus keluar modal kripto! Untuk menutup celah regulasi, Departemen Keuangan Afrika Selatan baru-baru ini merilis draf "Capital Flow Management Regulations", yang secara resmi menempatkan aset kripto setara dengan emas dan valuta asing, serta memasukkannya ke dalam kerangka kontrol modal lintas batas yang ketat. Di masa depan, jika penduduk Afrika Selatan ingin mentransfer mata uang kripto ke luar negeri, mereka harus melaporkannya melalui lembaga resmi; jika digunakan secara ilegal, mereka bahkan dapat menghadapi hukuman berat berupa "penjualan paksa aset ke kas negara". (Konteks sebelumnya: Kementerian Pertahanan Iran: Menerima pembayaran kripto untuk pembelian rudal, drone bersenjata, kapal perang rudal..) (Latar belakang tambahan: Korea Selatan berencana merevisi undang-undang untuk "memasukkan stablecoin ke dalam kontrol valuta asing", StableCoin untuk pertama kalinya dianggap sebagai mata uang legal) Di tengah semakin populernya mata uang kripto, bagaimana mencegah aset terdesentralisasi menjadi celah pelarian modal telah menjadi masalah utama bagi bank sentral di berbagai negara. Kini, kekuatan ekonomi Afrika, Afrika Selatan, telah memutuskan untuk mengambil tindakan regulasi yang komprehensif dan ketat. Menyusul pengumuman oleh Menteri Keuangan Afrika Selatan Enoch Godongwana dalam pidato anggaran pada 25 Februari 2026, Departemen Keuangan Nasional secara resmi merilis draf "Capital Flow Management Regulations" pada 17 April. Draf bersejarah yang saat ini sedang dalam tahap konsultasi publik (dijadwalkan hingga akhir Juni) ini menandai transisi Afrika Selatan dari peraturan kontrol valuta asing lama tahun 1961 menuju kerangka regulasi baru yang modern dan berbasis risiko. Di balik regulasi keras ini, terdapat kegagalan hukum yang dialami pemerintah Afrika Selatan tahun lalu. Sebelumnya, South African Reserve Bank (SARB) mencoba menggunakan peraturan valuta asing lama untuk mengatur aset kripto, namun dalam putusan Pengadilan Tinggi tahun 2025, hakim memutuskan bahwa "aset kripto seperti Bitcoin secara hukum bukan merupakan mata uang atau valuta asing", yang menyebabkan otoritas kehilangan kekuatan hukum untuk mengikat arus lintas batas aset kripto. Untuk menutupi kekosongan regulasi ini, serta menyesuaikan dengan aturan yang ada dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA) dan Financial Intelligence Centre (FIC), Departemen Keuangan segera meluncurkan draf khusus ini. Tujuan inti dari draf ini adalah untuk mengatasi risiko arus modal lintas batas, memerangi pencucian uang, dan pendanaan terorisme. Spesifikasi khusus untuk aset kripto tergolong ketat: - Pembatasan komprehensif pada transfer lintas batas: Tanpa izin sebelumnya, dilarang mengekspor aset kripto, mata uang, emas, atau sekuritas apa pun. Semua pembayaran atau transfer lintas batas harus melalui persetujuan. - Penetapan ambang batas dan pelaporan wajib: Pembelian, peminjaman, dan transfer aset kripto yang melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan harus dilakukan melalui "Crypto Asset Service Providers (CASP)" resmi, dan tujuan penggunaan dana harus dilaporkan secara rinci. Penduduk juga wajib melaporkan kepemilikan aset kripto mereka di luar negeri. - "Pembatasan tujuan" yang ketat dan penjualan paksa: Penggunaan aset harus sepenuhnya sesuai dengan tujuan yang dilaporkan. Jika ditemukan pelanggaran penggunaan, pemerintah berhak meminta aset kripto tersebut dijual secara paksa ke kas negara atau lembaga resmi dengan "harga pasar". - Perluasan wewenang penegakan hukum: Wisatawan yang masuk dan keluar negara harus melaporkan aset kripto yang dibawa sesuai permintaan; petugas penegak hukum bahkan berhak melakukan penggeledahan dan penyitaan jika memiliki kecurigaan yang wajar. Peluncuran draf ini telah memicu reaksi terpolarisasi di kalangan keuangan dan komunitas kripto Afrika Selatan. Dari sisi positif, hal ini membantu Afrika Selatan lebih meningkatkan citra kepatuhan keuangan internasionalnya, serta menetapkan status hukum bagi Crypto Asset Service Providers (CASP) lokal yang mirip dengan "dealer valuta asing resmi", memberikan kerangka hukum yang jelas bagi bisnis lintas batas perusahaan. Namun, bagi pengguna umum dan komunitas Bitcoin, ini tidak diragukan lagi merupakan peningkatan serius dalam kontrol modal negara. Terutama klausul mengenai "penjualan paksa ke kas negara" dalam draf tersebut dikritik oleh banyak aktivis hukum dan privasi sebagai pelanggaran terhadap hak milik rakyat. Setelah undang-undang tersebut resmi diberlakukan di masa depan, kemungkinan besar akan menghadapi tantangan konstitusional yang berat. Draf tersebut saat ini masih dalam tahap konsultasi publik, dan industri sedang memantau dengan cermat apakah versi final akan disesuaikan sebagai tanggapan terhadap opini publik.
Status data✓ Teks lengkap telah diambilBaca artikel asli (動區 BlockTempo)
🔍Peristiwa serupa dalam sejarah· Pencocokan kata kunci + aset0 berita
Tidak ada peristiwa serupa yang ditemukan (memerlukan lebih banyak sampel data atau pencarian embedding, saat ini menggunakan pencocokan kata kunci MVP)
Informasi mentah
ID:afe9574310
Sumber:動區 BlockTempo
Diterbitkan:2026-04-24 12:19:00
Kategori:zh_news · Kategori ekspor zh
Aset:Tidak ditentukan
Voting komunitas:+0 /0 · ⭐ 0 Penting · 💬 0 Komentar