Daftar beritaOtoritas Pasar Modal Rwanda (CMA) Bergerak untuk Memberikan Lisensi kepada Bursa Kripto seiring Platform Tanpa Persetujuan Menghadapi Sanksi
Bitcoin.com2026-05-20 09:30:06

Otoritas Pasar Modal Rwanda (CMA) Bergerak untuk Memberikan Lisensi kepada Bursa Kripto seiring Platform Tanpa Persetujuan Menghadapi Sanksi

ORIGINALRwanda’s CMA Moves to License Crypto Exchanges as Unapproved Platforms Face Penalties
Analisis Dampak AIGrok sedang menganalisis...
📄Artikel lengkap· Diambil secara otomatis oleh trafilaturaGemini 翻譯3604 kata
Menyusul persetujuan parlemen atas kerangka hukum aset digital pertamanya, Capital Markets Authority Rwanda sedang menetapkan rezim regulasi yang ketat untuk mata uang kripto. CMA Rwanda Bergerak untuk Melisensikan Bursa Kripto Sementara Platform yang Tidak Disetujui Menghadapi Penalti Poin-Poin Utama - Parlemen mengesahkan undang-undang yang memberikan wewenang eksplisit kepada CMA Rwanda untuk melisensikan dan mengatur penyedia aset virtual. - Jerome Ndayambaje mencatat bitcoin menghadapi pengawasan ketat, sementara beberapa dari 9.000 kripto di dunia akan diblokir. - CMA saat ini sedang menyusun peraturan sekunder untuk secara resmi meluncurkan rezim perizinan bagi perusahaan kripto. Perizinan Wajib bagi Penyedia Layanan Kripto Capital Markets Authority (CMA) Rwanda telah menguraikan bagaimana peraturan aset virtual yang akan datang akan mengatur perdagangan mata uang kripto, penerbitan token, dan platform investasi digital, menyusul persetujuan Parlemen baru-baru ini atas rancangan undang-undang penting yang menetapkan kerangka hukum pertama negara tersebut untuk aset digital. Undang-undang tersebut, yang disahkan awal tahun ini, memberikan wewenang eksplisit kepada CMA untuk melisensikan dan mengawasi penyedia layanan aset virtual, mengawasi penerbit token, dan menegakkan standar perlindungan konsumen. Undang-undang ini juga memperkenalkan definisi hukum untuk mata uang kripto, stablecoin, dan aset yang ditokenisasi — prasyarat bagi rezim regulasi yang kini sedang disusun. Dengan RUU yang menunggu implementasi melalui peraturan sekunder, CMA bergerak untuk mengklarifikasi bagaimana sistem pengawasan baru akan berfungsi. Jerome Ndayambaje, seorang analis inovasi digital di otoritas tersebut, mengatakan semua penyedia layanan dan penerbit akan diwajibkan untuk mendapatkan lisensi sebelum beroperasi di Rwanda. Aturan tersebut akan berlaku untuk bursa, kustodian, broker, dan platform yang melakukan konversi antara mata uang fiat dan aset digital. “Kami tidak akan membiarkan semua 9.000 mata uang kripto yang ada secara global beroperasi secara otomatis di Rwanda,” ujarnya. “Setiap aset virtual akan dianalisis secara independen sebelum disetujui untuk pencatatan atau perdagangan.” Ndayambaje mengatakan mata uang kripto seperti bitcoin sangat fluktuatif dan akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat. Stablecoin dan aset yang ditokenisasi, tambahnya, mungkin menjalani tingkat peninjauan yang berbeda karena didukung oleh cadangan yang mendasarinya. “Stablecoin, yang didukung oleh aset seperti mata uang fiat atau cadangan lainnya, umumnya dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil,” katanya. RUU yang disahkan oleh anggota parlemen Rwanda awal bulan ini memperkenalkan rezim perizinan bagi penerbit dan penyedia layanan, di samping penalti untuk operasi yang tidak sah. Sementara itu, CMA sedang bersiap untuk melisensikan bursa, kustodian, broker, dan platform konversi, dengan menundukkan masing-masing pada persyaratan operasional, kepatuhan, dan perlindungan konsumen yang ketat. Sementara itu, para pejabat mendesak warga Rwanda untuk menghindari platform luar negeri dan perdagangan peer-to-peer sampai kerangka kerja tersebut diselesaikan dan operator berlisensi muncul. “Jika orang kehilangan uang menggunakan platform internasional yang tidak berlisensi, tidak ada upaya hukum,” kata Ndayambaje. Setelah aturan tersebut berlaku, hanya operator berlisensi yang akan diakui, dan melakukan bisnis aset virtual tanpa otorisasi dapat menjadi pelanggaran yang dapat dihukum. Bank Sentral Rwanda: Perdagangan Kripto P2P dengan FRW Membawa Risiko Keuangan yang Serius Bank Sentral Rwanda: Perdagangan Kripto P2P dengan FRW Membawa Risiko Keuangan yang Serius Bank Nasional Rwanda mengeluarkan peringatan publik minggu ini, memberi tahu warga bahwa perdagangan kripto peer-to-peer yang melibatkan franc Rwanda adalah… Baca SekarangBank Nasional Rwanda mengeluarkan peringatan publik minggu ini, memberi tahu warga bahwa perdagangan kripto peer-to-peer yang melibatkan franc Rwanda adalah…
Status data✓ Teks lengkap telah diambilBaca artikel asli (Bitcoin.com)
🔍Peristiwa serupa dalam sejarah· Pencocokan kata kunci + aset6 berita
💡 Saat ini menggunakan pencocokan kata kunci + aset (MVP) · Akan ditingkatkan ke pencarian semantik embedding di masa mendatang
Informasi mentah
ID:c4b4808c3e
Sumber:Bitcoin.com
Diterbitkan:2026-05-20 09:30:06
Kategori:Umum · Kategori ekspor neutral
Aset:Tidak ditentukan
Voting komunitas:+0 /0 · ⭐ 0 Penting · 💬 0 Komentar