Daftar beritaJepang meminta sektor real estat dan kripto untuk memperketat pemeriksaan AML pada transaksi properti
CoinTelegraph2026-04-28 13:22:35 Populer

Jepang meminta sektor real estat dan kripto untuk memperketat pemeriksaan AML pada transaksi properti

ORIGINALJapan tells real estate and crypto sectors to tighten AML checks on property deals
Analisis Dampak AIGrok sedang menganalisis...
📄Artikel lengkap· Diambil secara otomatis oleh trafilaturaGemini 翻譯1946 kata
Jepang mengirimkan permintaan terkait penggunaan kripto dalam transaksi properti. Sumber: FSA Permintaan dari berbagai lembaga tersebut menginstruksikan agen real estat untuk melakukan uji tuntas pelanggan (customer due diligence) pada setiap transaksi yang melibatkan kripto berdasarkan Act on Prevention of Transfer of Criminal Proceeds di Jepang, mengajukan laporan transaksi mencurigakan kepada regulator, dan memberi tahu polisi jika dicurigai adanya aktivitas kriminal, sehingga membawa ekspektasi Anti-Money Laundering (AML) ala perbankan ke dalam transaksi properti kripto. Terkait: Jepang menyetujui rancangan undang-undang untuk mengklasifikasikan kripto sebagai instrumen keuangan Permintaan tersebut memperingatkan bahwa mengonversi kripto menjadi fiat atas nama klien dapat dianggap sebagai "crypto asset exchange business" berdasarkan Payment Services Act, sebuah aktivitas yang memerlukan pendaftaran dan memiliki risiko hukum jika dilakukan tanpa izin. Permintaan tersebut juga meminta bursa kripto untuk mengawasi kasus di mana pelanggan menerima hasil penjualan properti dalam bentuk kripto dan kemudian mencoba melakukan transaksi yang sangat besar yang tidak sesuai dengan latar belakang keuangan mereka. Selain itu, dokumen tersebut mengingatkan perusahaan bahwa berdasarkan Foreign Exchange and Foreign Trade Act Jepang, siapa pun yang menerima kripto senilai lebih dari 30 juta yen Jepang (sekitar $180.000) dari luar negeri harus mengajukan laporan pembayaran kepada pihak berwenang. Terkait: Jepang akan menguji obligasi pemerintah sebagai jaminan digital di Canton Awal bulan ini, Jepang mengubah Financial Instruments and Exchange Act untuk mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan, memindahkannya dari kategori pembayaran ke dalam kerangka regulasi yang sama dengan sekuritas tradisional. Perubahan tersebut melarang insider trading dan manipulasi pasar lainnya yang melibatkan informasi yang tidak diungkapkan, serta mengharuskan penerbit kripto untuk mempublikasikan pengungkapan tahunan. Hukuman bagi bursa kripto yang tidak terdaftar juga diperketat berdasarkan amandemen tersebut, sementara pemerintah secara terpisah mendukung rencana akhir tahun lalu untuk membatasi tarif pajak atas keuntungan kripto sebesar 20%. Majalah: Apakah CLARITY Act akan berdampak baik — atau buruk — bagi DeFi?
Status data✓ Teks lengkap telah diambilBaca artikel asli (CoinTelegraph)
🔍Peristiwa serupa dalam sejarah· Pencocokan kata kunci + aset6 berita
💡 Saat ini menggunakan pencocokan kata kunci + aset (MVP) · Akan ditingkatkan ke pencarian semantik embedding di masa mendatang
Informasi mentah
ID:840e5d02d4
Sumber:CoinTelegraph
Diterbitkan:2026-04-28 13:22:35
Kategori:hot · Kategori ekspor hot
Aset:Tidak ditentukan
Voting komunitas:+0 /0 · ⭐ 1 Penting · 💬 0 Komentar